Home » , » Hikmah Keutamaan Berqurban

Hikmah Keutamaan Berqurban

Hikmah keutamaan kemuliaan keistimewaan menyembelih hewan qurban di bulan Dzulhijjah tepatnya di Hari Raya Idul Adha begitu banyak bagi umat Islam yang menjalankan salah satu syariat agama ini.

Sebenarnya istilah yang baku bukan berqurban, tetapi menyembelih hewan udhiyah. Sebab kata "Qurban" artinya mendekatkan diri kepada Allah.

Padahal yang disunnahkan adalah melakukan ibadah ritual yaitu menghilangkan nyawa hewan udhiyah, baik dengan cara dzabh (menyembelih) atau nahr (menusuk leher unta dengan tombak), sebagai bentuk ritual peribadatan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Hikmah Keutamaan Berqurban

Keutamaan Qurban


Dalam bulan haji ini juga disyariatkannya untuk menyembelih hewan qurban setelah sholat ied Idul Adha. Adapun dalil yang menunjukkan disyariatkannya menyembelih hewan qurban adalah Al-Qur`an, As-Sunnah, dan kesepakatan para ulama. Adapun dalil dari Al-Qur`an, di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : "Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan sembelihlah hewan qurban." (QS. Al-Kautsar: 2).

Dan adapun dalil menyembelih hewan Qurban dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah : "Sesungguhnya yang pertama kali kita mulai pada hari ini adalah shalat. Kemudian kita pulang lalu menyembelih hewan qurban. Barangsiapa berbuat demikian maka dia telah sesuai dengan sunnah kami, dan barangsiapa yang telah menyembelih sebelumnya maka itu hanyalah daging yang dia persembahkan untuk keluarganya, tidak termasuk ibadah nusuk sedikitpun." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Menyembelih qurban termasuk amal salih yang paling utama. Ibunda ‘Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim).


Banyak pula hikmah keutamaan berqurban yang kita dapatkan dari meneladani ajaran Islam ini dan juga salah satu ajaran Nabi Ibrahim. Diantara keutamaan qurban adalah :
  1. Berqurban dalam agama kita Islam ini adalah juga merupakan syiar-syiar Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagaimana yang telah lewat penyebutannya dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala surat Al-Hajj ayat 36 yang artinya adalah : "Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.". Demikianlah dengan berqurban maka kita juga termasuk mengagungkan salah satu dari syiar-syiar Islami.
  2. Keutamaan qurban berikutnya adalah bahwasannya berqurban termasuk dalam hal qurban dalam hari raya Idul Adha ini adalah merupakan bagian dan salah satu dari Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menganjurkan dan melaksanakannya. Maka setiap muslim yang berqurban di hari Raya Idul Adha ini seyogyanya mencontoh dan meneladani beliau Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam pelaksanaan ibadah qurban yang mulia ini.
  3. Memberikan dan memotong hewan qurban ini termasuk salah satu bentuk ibadah kepada Allah Ta'ala yang paling utama. Dalil berqurban adalah bentuk ibadah yang utama adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang artinya :"Katakanlah: ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)’." (QS. Al-An’am: 162-163). Dan juga firman Nya yang lainnya yang artinya :"Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan sembelihlah hewan qurban." (QS. Al-Kautsar: 2)

Hukum Qurban

Dalam hal ini para ulama terbagi dalam dua pendapat seperti informasi yang dilansir dari Muslim.or.id yaitu :

1. Wajib bagi orang yang berkelapangan.

Ulama yang berpendapat demikian adalah Rabi’ah (guru Imam Malik), Al Auza’i, Abu Hanifah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, Laits bin Sa’ad serta sebagian ulama pengikut Imam Malik, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahumullah.

Syaikh Ibn Utsaimin mengatakan: “Pendapat yang menyatakan wajib itu tampak lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan tidak wajib. Akan tetapi hal itu hanya diwajibkan bagi yang mampu…” (lih. Syarhul Mumti’, III/408).

Diantara dalilnya adalah hadits Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berkelapangan (harta) namun tidak mau berqurban maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ibnu Majah 3123, Al Hakim 7672 dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani).

Hukum Qurban

2. Sunnah Mu’akkadah (ditekankan).

Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama yaitu Malik, Syafi’i, Ahmad, Ibnu Hazm dan lain-lain. Ulama yang mengambil pendapat ini berdalil dengan riwayat dari Abu Mas’ud Al Anshari radhiyallahu ‘anhu.

Beliau mengatakan, “Sesungguhnya aku sedang tidak akan berqurban. Padahal aku adalah orang yang berkelapangan. Itu kulakukan karena aku khawatir kalau-kalau tetanggaku mengira qurban itu adalah wajib bagiku.” (HR. Abdur Razzaq dan Baihaqi dengan sanad shahih).

Demikian pula dikatakan oleh Abu Sarihah, “Aku melihat Abu Bakar dan Umar sementara mereka berdua tidak berqurban.” (HR. Abdur Razzaaq dan Baihaqi, sanadnya shahih) Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada riwayat sahih dari seorang sahabatpun yang menyatakan bahwa qurban itu wajib.” (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/367-368, Taudhihul Ahkaam, IV/454)

Dalil-dalil di atas merupakan dalil pokok yang digunakan masing-masing pendapat. Jika dijabarkan semuanya menunjukkan masing-masing pendapat sama kuat. Sebagian ulama memberikan jalan keluar dari perselisihan dengan menasehatkan: “…selayaknya bagi mereka yang mampu, tidak meninggalkan berqurban. Karena dengan berqurban akan lebih menenangkan hati dan melepaskan tanggungan, wallahu a’lam.” (Tafsir Adwa’ul Bayan, 1120)


Tadi dia atas adalah beberapa keutamaan berqurban dan berikut di bawah ini adalah hikmah qurban dan berqurban dalam Islam yaitu :
  1. Bersyukur kepada Allah atas nikmat hayat (kehidupan) yang diberikan. Karena begitu banyak limpahan nikmat yang telah Allah Ta'ala karuniakan kepada kita semuanya dan termasuk juga nikmat sehat yang ada pada diri kita semuanya adalah merupakan salah satu bentuk kecil nikmat Allah atas kita dari berbagai nikmat Allah yang tak akan mungkin kita bisa menghitungnya.
  2. Hikmah qurban berikutnya adalah menghidupkan ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam dan juga menjalankan sunnah Nabi Ibrahim tersebut. Ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam yang ketika itu Allah memerintahkan beliau untuk menyembelih anak tercintanya sebagai tebusan yaitu Ismail ‘alaihis salaam ketika hari an nahr (Idul Adha). Begitu banyak pula hikmah keutamaan ajaran Nabi Ibrahim ini dalam hal berqurban.
  3. Kebaikan pahala dari Setiap Helai Bulu Hewan Qurban. Dari Zaid ibn Arqam, ia berkata atau mereka berkata, “Wahai Rasulullah ﷺ, ‘Apakah qurban itu?’ Rasulullah menjawab, ‘Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.’ Mereka menjawab, ‘Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan qurban itu?’ Rasulullah menjawab, ‘Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.’ Mereka menjawab, ‘Kalau bulu-bulunya?’ Rasulullah menjawab, ‘Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan’,” (HR. Ahmad dan ibn Majah).
  4. Ibadah qurban lebih baik daripada bersedekah dengan uang yang senilai dengan hewan qurban. Ibnul Qayyim berkata, "Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiron meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan udhiyah."( Shahih Fiqh Sunnah, 2: 379 )
Menyembelih qurban adalah suatu ibadah yang mulia dan bentuk pendekatan diri pada Allah, bahkan seringkali ibadah qurban digandengkan dengan ibadah shalat. Allah Ta’ala berfirman, “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berqurbanlah.” (Qs. Al Kautsar: 2)

“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, nusuk-ku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (Qs. Al An’am: 162).

Terima Kasih Telah Membaca & Silakan berbagi dengan sahabat lainnya Sharing Informasi

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment